Jumat, 18 Maret 2011

Kasus Narkoba di Kalangan Artis

KOMPAS IMAGES/BANAR FIL ARDHI
Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat Dwiyanto dan Andika Kangen Band (kanan) saat konferensi pers terkait hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan BNN, di Gedung BNN, Jakarta, Senin (14/3/3011). Andika dan Izzy terbukti positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Mereka akan menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi.
JAKARTA, KOMPAS.com -- Kepala Bagian Humas dan Dokumentasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat Dwiyanto, menegaskan penangkapan terhadap dua personel Kangen Band, Adika (vokal) dan Izzy (keyboard), bukan merupakan target operasi (TO) pihak kepolisian selama ini.
"Kami sampaikan artis bukan sebagai TO. Kalau kami menangkap mereka, itu untuk menyelamatkan mereka. Mungkin pihak kepolisian yang melakukan itu," tegas Sumirat kepada wartawan di Gedung BNN, Jakarta Timur, Senin (14/3/2011).
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap dua artis lainnya, yakni Yoyok "PADI" dan Iyut Bing Slamet, terkait kasus narkoba. Namun, ia menegaskan bahwa jajarannya justru akan fokus untuk mengungkap jaringan pemasok narkoba di kalangan artis.
"Pasti ada, barang yang dipakai pasti ada pemasoknya," tekan Sumirat.
Sementara saat disinggung mengenai kemungkinan keterikatan antara pemasok narkoba kepada Yoyok dan beberapa artis lainnya yang sudah tertangkap BNN, sejauh ini Sumirat belum mengetahuinya secara pasti.
Namun, Sumirat berjanji akan segera menyelidikinya. "Untuk saat ini tidak ada, tapi kami masih penyelidikan," tutupnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar