Sabtu, 19 Maret 2011

Kasus Kecelakaan Akibat Jalan Rusak

E Mei Amelia R - detikNews

Jakarta - Jakarta sebagai Ibukota tidak menjadi jaminan memiliki infrastruktur jalan yang mulus. Sejumlah titik di Jakarta masih memiliki kondisi jalan yang rusak.

Hal ini terlihat dari masih adanya korban kecelakaan akibat jalan rusak di Jakarta. Selama 2011, tercatat sedikitnya 27 kasus kecelakaan akibat jalan rusak.

"Kondisi jalan rusak ini mengakibatkan korban kecelakaan mulai dari luka ringan hingga meninggal dunia," kata Kepala Satuan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Yakub DK kepada detikcom, Jumat (4/3/2011).

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat jumlah kecelakaan pada Januari 2011 ini mencapai 17 kasus. Dari angka tersebut, 3 orang meninggal dunia.

"Sementara luka ringan 5 orang dan luka berat 11 orang," katanya.

Pada Februari 2011, ada 10 kejadian akibat jalan rusak. Tidak ada korban tewas dalam kejadian kecelakaan akibat jalan rusak pada Februari 2011 itu.

Namun, 5 orang di antaranya mengalami luka berat. Sementara 7 orang mengalami luka ringan.

Sementara itu, pada 2011, angka kecelakaan yang diakibatkan jalan rusak mencapai 144 kasus. Dari kejadian itu, 34 orang tewas. Sementara 88 orang luka berat dan 47 orang luka ringan.

Yakub mengatakan, jalan yang rusak itu mulai dari berlubang hingga rusak berat. Yakub berharap, Dinas Pekerjaan Umum (PU) segera memperbaiki kondisi jalan yang rusak tersebut.

"Kami berharap agar PU segera memperbaikinya. Karena kalau dibiarkan, akan terus memakan korban," katanya.

Dinas Pekerjaan Umum (PU) mencatat, sedikitnya ada 1.001 ruas jalan di Jakarta yang rusak. Di Jakarta Barat tercatat 426 ruas jalan, di antaranya dengan jumlah ruas jalan yang rusak di tiap kecamatannya yaitu Taman Sari 63 ruas, Tambora 49 ruas, Grogol Petamburan 63 ruas, Palmerah 108 ruas, Kebon Jeruk 32 ruas, Cikarang 36 ruas, Kali Deres 29 ruas, Kembangan 45 ruas.

Sedangkan ruas jalan yang berlubang di Jakarta Selatan ada 264 ruas jalan yang terbagi atas seluruh kecamatannya yaitu Keboayoran Lama 24 ruas. Pasar Minggu 43 ruas, Pancoran 38 ruas, Tebet 16 ruas, Pasanggrahan 18 ruas, Kebayoran Baru 39 ruas, Cilandak 29 ruas, Jagakarsa 26 ruas, Setia Budi 11 ruas, Mampang Prapatan 20 ruas.

Untuk Jakarta Timur ruas jalan yang berlubang sebanyak 98 buah dengan rincian perkecamatannya Pasar Rebo 11 ruas, Jatinegara 9 ruas, Ciracas 12 ruas, Pulo Gadung 12 ruas, Matraman 5 ruas, Duren Sawit 12 ruas, Cipayung 10 ruas, Makasar 6 ruas, Keramat Jati 4 ruas, Cakung 12 ruas.

Sementara di Jakarta Utara, jalan yang berlubang sebanyak 63 ruas jalan dengan rincian perkecamatannya Penjaringan 12 ruas, Pademangan 7 ruas, Tanjung Priok 12 ruas, Koja, 13 ruas, Kelapa Gading 6 ruas,Cilincing 12 ruas.

Dan terakhir di Jakarta Pusat jalan yang berlubang sebanyak 159 ruas jalan yang terdiri dari Sawah Besar 17 ruas, Kemayoran 20 ruas, Cempaka Putih 16 ruas, Johar Baru 3 ruas, Senen 20 ruas, Gambir 37 ruas, Menteng 18 ruas, dan Tanah Abang 28 ruas.

(mei/anw)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar