Minggu, 10 April 2011

Jembatan Ambruk Sebelum Diresmikan Karena Kesalahan Konstruksi

PALANGKARAYA, KOMPAS.com — Kesalahan konstruksi baja diduga menjadi salah satu penyebab ambruknya Jembatan Sungai Kapuas, di Desa Lungkuh Layang, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 3 April 2009.
   
"Kami menemukan ada sobekan di bagian atas jembatan. Karena ini sifatnya teknis, kami minta tim teknis dari Departemen Pekerjaan Umum untuk memeriksa sobekan yang seperti pohon pisang tersebut," kata Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang di Palangkaraya, Sabtu.
   
Jembatan Sungai Kapuas ambruk pada 3 April sekitar pukul 10.00 WIB dan mengakibatkan satu pekerja tewas serta enam yang lain terluka akibat tertimpa besi dan material jembatan.
   
Teras Narang bersama sejumlah pejabat dinas PU setempat pada Jumat malam (3/4) langsung meninjau lokasi ambruknya jembatan di ruas Palangkaraya-Buntok yang akan diresmikan pada Senin (6/4).
   
Tim teknis dari Departemen PU berjumlah delapan orang pada Sabtu dijadwalkan tiba di Palangkaraya dan langsung menyelidiki penyebab ambruknya bentang tengah jembatan sepanjang 100 meter dari total 255 meter panjang jembatan itu.
   
Teras memaparkan data detail konstruksi jembatan yang disebut menggunakan konstruksi baru di Indonesia dengan rangka baja nonstandar "continuous structure" dan baru diterapkan di Jembatan Sungai Kapuas dan satu lagi di Kalimantan Timur.
   
Rangka baja itu sepenuhnya buatan pabrik PT Gading, mengacu desain Spanyol meski semuanya produksi dalam negeri. Pihak pabrikan ikut menempatkan stafnya untuk memandu pemasangan rangkaian konstruksi jembatan hingga selesai pada Rabu (1/4).
   
"Sebelum orang pabrik pulang pada Rabu, semua sudah dinyatakan baik, dan pelaksana proyek diizinkan melakukan pengecoran mulai Kamis (2/4). Hingga Jumat, sebelum ambruk, pengecoran hanya menyisakan panjang 35 meter di tengah," kata Teras.
   
Gubernur mengaku tidak berani menyatakan ambruknya jembatan sebagai akibat kelalaian pihak tertentu, dalam hal ini kontraktor maupun dinas terkait, karena kerusakan yang terjadi ada di bagian konstruksi jembatan.
   
Pemerintah daerah, lanjutnya, menyerahkan kepada tim dari pusat untuk menyelidiki kemungkinan ada kesalahan pabrikan, terkait dugaan material komponen jembatan yang tidak sesuai atau akibat hal lain di luar kemampuan teknis.
   
"Ini urusan kontraktor dengan pabrik, kami tidak berperan apa-apa," kata Teras.
   
Jembatan Sungai Kapuas mulai dibangun pada 2007 dengan kontrak sistem tahun jamak senilai Rp 58,5 miliar, terdiri dari APBD 2007 senilai Rp 28 miliar, APBD 2008 senilai Rp 21 miliar, dan APBN 2009 senilai Rp 9,5 miliar.
   
Kontraktor pelaksana untuk APBD 2007-2008 adalah PT Agrabudi Karya Marga, sedangkan APBN 2009 dilaksanakan PT Wiradarma Mulia Jasa dengan tanggal penyelesaian sesuai kontrak pada 15 Agustus 2009.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar