Ester Meryana | Selasa, 5 April 2011 | 21:26 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com— Sejumlah anggota Komisi XI DPR mengembalikan kartu kredit Citibank miliknya sebagai bentuk kekecewaan atas dua kasus yang terjadi belakangan ini. Mereka yang menyerahkan kartu kreditnya antara lain Sadar Subagyo, Meutia Hafid, Lorens Bahanggama, dan Arif Budimanta.
"Kami kecewa terhadap perilaku Citibank terhadap rakyat Indonesia yang semena-mena. Atas dasar ini kami kembalikan dengan resmi, dan kami nyatakan berhenti menjadi nasabah serta anggota kartu kredit Citibank karena terlalu mengecewakan," kata anggota Komisi XI, Arif Budimanta, dari Fraksi PDI Perjuangan di sela rapat kerja dengan Bank Indonesia dan Direksi Citibank di Gedung DPR, Selasa (5/4/2011).
Seperti yang diberitakan, Citibank sedang terlibat dalam dua kasus, yaitu penyelewengan dana nasabah oleh pegawainya sendiri dan penagihan kartu kredit yang diduga dengan kekerasan sehingga menyebabkan kematian nasabahnya, Irzen Octa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar